Pro Kontra Hukum Transaksi Bisnis dengan Sistem Multi Level Marketing

Akhir-akhir ini saya mendapatkan tawaran bisnis online yang hasilnya begitu menggiurkan. Sebenarnya sudah banyak bertebaran bisnis online yang semodel. Maka kita memang harus hati-hati dalam memilih bisnis online. Karena tidak sedikit yang memberikan janji dahsyat, bahkan ada yang hanya ingin menipu.

Sering saya melakukan evaluasi diri maupun evaluasi terhadap kebanyakan orang yang melakukan bisnis. Dan hampir semuanya tidak bisa menghindari hal-hal yang sebenarnya dilarang oleh agama Islam. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa yang telah kita perbuat dengan “terpaksa”. Sampai – sampai dalam dropshipping pun harus memperhatikan hal-hal yang ternyata tidak kita sadari itu melanggar ketentuan Allah SWT.

Saat ini saya coba membahas sedikit tentang transaksi bisnis termasuk bisnis online dengan menggunakan sistem MLM (Multi Level Marketing). Hampir di semua bisnis menggunakan sistem ini. Tidak perduli itu Online maupun OffLine. Saya sendiri sampai tak berdaya untuk menghindarinya. Sebenarnya, topik ini juga sudah lama dibicarakan, mungkin tulisan saya ini boleh dibilang “basi”…ah tidak menurut saya, karena sampai detik ini pun sistem ini masih berjalan, bahkan semakin “gila”.

Ada beberapa kutipan yang saya ambil dari Ulama, Ustadz dan lain-lain. Ibnu Munzir  menuliskan bahwa secara sederhana,  Multi Level Marketing adalah metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah up line (tingkat atas) dan down line (tingkat bawah), orang akan disebut up line jika mempunyai down line. Inti dari bisnis MLM ini digerakkan dengan jaringan ini, baik yang bersifat vertikal atas bawah maupun horisontal kiri kanan ataupun gabungan antara keduanya. (Lihat All about MLM oleh Benny Santoso hal: 28, Hukum Syara’ MLM oleh Hafidl Abdur Rohman, M.A.)

Tulisan berikutnya oleh Ibnu Munzir  bahwa, memang ada beberapa perbedaan pada sistem setiap perusahaan MLM, namun semuanya berinti pada mencari anggota lalu dia bertugas mencari anggota lainnya, semakin banyak anggotanya akan semakin banyak bonus yang diperolehnya. Bahwasanya bisnis MLM ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi disiang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi, dan spekulasi adalah bentuk perjudian.

“Banyak dari kalangan ekonom dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perokonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum”, begitu yang ditulis oleh Ibnu Munzir.

Namun tetap dikatakan beliau ( Ibnu Munzir),  bahwa jika ada salah satu perusahaan MLM yang selamat dari pelanggaran syar’i, maka hukumnya kembali pada kehalalannya karena memang pada dasarnya semua mu’amalah hukumnya halal kecuali kalau ada sisi yang mengharamkannya. Akan tetapi ada sebuah tanda tanya besar: “Apakah ada MLM yang seperti itu?” kami tunggu jawabannya dari para pelaku bisnis MLM dan pembaca tulisanku ini..hehe…

Tags: ,
Previous Post

Strategi Mencari “Hari Baik” dalam Posting di Facebook

Next Post

Apa Betul Bisnis Online itu Mudah?

Comments

  1. I like what you guys are up too. Such smart work and reporting! Carry on the excellent works guys I?¦ve incorporated you guys to my blogroll. I think it’ll improve the value of my site 🙂

  2. Found this blog on Twitter, and I just needed to say that I appreciated the information!

  3. Great idea! A good blog!

  4. Kebetulan saya pelaku MLM. Sudah banyak MLM yang pernah saya jalani, dan terakhir adalah ini, yang awalnya karena kebutuhan. Saya butuh produknya, karena sudah puluhan juta uang saya bahkan semua tabungan habis untuk berobat. Akhirnya saya menemukan produk ini.

    Bagi saya, saya bergabung di bisnis MLM ini dengan niat baik, yaitu menjadikan anak saya sehat, karena itu amanah Tuhan, dan tak hanya itu, saya pikir, kalau anak saya bisa sembuh, masa yang lain tidak.

    Diluar dari marketing plannya, saya menjalankan bisnis ini karena saya percaya akan mutu produknya.

    Beda halnya jika marketing plan yang menjanjikan bonus yang bombastis, namun produk yang ditawarkan tak ada manfaatnya.

    Jual beli secara langsung di pasar saja banyak yang mengandung unsur haram. Contohnya:
    “Pak berapa harganya ini?”
    “SERATUS RIBU”
    “Tidak bisa kurang Pak?”
    “TIDAK BISA BU, UNTUNGNYA CUMA 5000” (padahal modalnya cuma 40000)

    Nah, siapa yang berdosa?
    Jawabnya: Dua-duanya.
    Yang satu berbohong, dan yang satunya membuat orang terpaksa berbohong. Biasa kan ada pembeli ngotot minta kurang.

    Wallahu a’lam

  5. does ichtiah

    terima kasih telah mampir n memberikan masukan yang luar biasa ini pak…sekarang ini saya sedang diprospek teman dengan produk ini…kebetulan sebelumnya saya ikut main MLM produk herbal…namun belum juga sukses sudah diajak ke produk lain…capek dieh…
    btw…semoga sukses dan selalu sehat buat bapak dan keluarga…:)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *