PostHeaderIcon Jualan e-book Haramkah?

Awjoinus1alnya seperti kesamber petir begitu membaca pernyataan dari salah satu status di Facebook. Status tersebut memberikan fasilitas pemasang iklan. Namun iklan yang mau kita pasang mesti memenuhi  beberapa syarat antara lain tidak boleh iklan e-book karena dianggap subhat (meragukan)…Waw…kutanya apa dasar hukumnya tidak dijawab lagi …

Pada posting berikutnya, status tersebut menayangkan tentang bisnis online yang salah satunya jualan informasi melalui e-book…Lho gimana sih??…Kemudian dan kebetulan ada salah satu yang meminta klarifikasi tentang pernyataan yang sebelumnya dengan posting berikutnya yang dinilai bertolak belakang…

Ternyata, jawabnya adalah : dikhawatirnya e-book tersebut berisikan informasi yang menyesatkan alias SARA dan teman-temannya..Wah kalau seperti ini kan bisa menimbulkan fitnah dan resah dong…karena sebagian besar dari  kita yang berbisnis online kan jualannya e-book…

Fiiuw…lega deh…ternyata tidak ada masalah untuk bisa jualan e-book. Yang penting kan InsyaAllah yg kita lakukan itu baik dan benar serta bermanfaat untuk umat…Bagaimana pendapat rekan-rekan?? Silakan memberikan masukan yang bermanfaat bagi kita semua…

Salam Kebaikan…

8 Responses to “Jualan e-book Haramkah?”

Leave a Reply

Always Action
Orang yang selalu menunda-nunda melaksanakan niatnya tidak akan mencapai apa-apa.Bertindak memang ada bahayanya, tetapi bila kita duduk saja (TANPA ACTION) menunggu rejeki nomplok, yang akan datang adalah kegagalan. Kesampingkan saja keragu-raguan Anda dan maju terus !!... (OG MANDINO)
Remind
Jagalah HARTAmu dengan ZAKAT, Obatilah SAKIT mu dengan SHODAKOH,Tolaklah BALA' dengan DO'A
Kontak ku
YM :

Mau yang Gratis?
bisnis online
Bisnis Spektakuler
Konsult dg Mas Arief...
Super Affiliate
bisnis internet
Info SYARIAH ISLAM
Browser tidak support
Facebook & Twitter ku